Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Kriss Hatta Tersenyum

Supriyanto | 19 September 2019 | 17:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera jalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap temannya, Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.

Mengenakan kaus abu-abu gelap dan celana pendek hitam, Kriss Hatta tersenyum meski tangan diikat menggunakan pengikat plastik putih.

Saat ditanya soal kasus yang menjerat dirinya dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, Kriss Hatta enggan memberi komentar. Mantan kekasih Hilda Vitria Khan itu meminta wartawan untuk terus mengikuti kasusnya.

"Tunggu di persidangan, pantengin terus," ucap Kris Hatta sebelum masuk ke mobil Resmob di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9).

Kriss Hatta ditangkap atas dugaan melakukan menganiaya Anthony Hillenaar di tempat hiburan malam Dragonfly, Jakarta Selatan, pada 6 April 2019 lalu. Penganiayaan itu terjadi karena Kriss sakit hati kepada teman Anthony yang dianggap mengganggu pacarnya.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, korban penganiayaan Antony Hillenaar telah mencabut laporannya. Korban dan pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai artis FTV itu setuju berdamai.

Namun, polisi tetap melanjutkan kasus tersebut. Polisi tak bisa menghentikan kasus karena kasus itu bukan delik aduan melainkan delik murni.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait